Hampir 2 Tahun Kasus Talud yang Dilapor Yusran, Mandek di Polsek Gantarang

- Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Merasa menjadi korban penipuan, Yusran (43), warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, melapor ke Polsek Gantarang, Bulukumba.

Menurut Yusran, proyek talud yang ia kerjakan pada tahun 2016 lalu berlokasi di jalan poros Bola Cippee, tepatnya di Desa Paenre Lompoe, menelan dana ratusan juta rupiah namun setelah selesai, ia tidak dibayar oleh pihak rekanan dalam hal ini Syafruddin Syam.

Untuk itu ia melapor ke Polsek Gantarang berharap persoalan yang menimpanya bisa diselesaikan dengan laporan polisi. Namun, kata Yusran, setelah pihaknya melapor pada tahun 2017 hingga saat ini tahun 2019, belum juga ada penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan belum pernah digelar, bahkan bukti tanda terima laporan pun belum kami terima, setiap saya tanyakan laporanku, penyidik bilang tunggu dulu karena belum digelarkan, masa hanya kasus seperti ini sudah hampir dua tahun tidak selesai padahal bukti bukti semua sudah saya serahkan termasuk surat perjanjian bermaterai” ungkap Yusran kepada beritasulsel.com, Selasa (8/1).

Surat perjanjian tersebut kata Yusran, adalah surat yang ia tandatangani bersama Syafruddin Syam dimana isi surat tersebut menyatakan bahwa Yusran adalah pihak pertama yang diberikan kuasa untuk mengerjakan proyek talud tersebut sementara Syafruddin Syam adalah pemberi kuasa atau pihak rekanan.

Kanit Reskrim Polsek Gantarang Aiptu Abbas yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan laporan itu. Abbas mengaku sudah memanggil semua pihak yang terkait hanya saja penyidik, kata Abbas, masih membutuhkan bukti tambahan.

“Terkait gelar, sudah pernah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan gelar perkara, hanya saja pihak pelapor saat dipanggil sedang berada di Makassar. Kemudian dari pihak PU sudah kita lakukan pemanggilan melalui Andi Hidayat,”

“Hanya dalam keterangan Hidayat tidak mengetahui soal pekerjaan tersebut, sehingga penyidik Polsek Gantarang masih membutuhkan bukti tambahan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengambil bukti tambahan barulah kita kembali gelarkan” ucap Aiptu Abbas. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58