Hampir 2 Tahun Kasus Talud yang Dilapor Yusran, Mandek di Polsek Gantarang

- Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Merasa menjadi korban penipuan, Yusran (43), warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, melapor ke Polsek Gantarang, Bulukumba.

Menurut Yusran, proyek talud yang ia kerjakan pada tahun 2016 lalu berlokasi di jalan poros Bola Cippee, tepatnya di Desa Paenre Lompoe, menelan dana ratusan juta rupiah namun setelah selesai, ia tidak dibayar oleh pihak rekanan dalam hal ini Syafruddin Syam.

Untuk itu ia melapor ke Polsek Gantarang berharap persoalan yang menimpanya bisa diselesaikan dengan laporan polisi. Namun, kata Yusran, setelah pihaknya melapor pada tahun 2017 hingga saat ini tahun 2019, belum juga ada penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan belum pernah digelar, bahkan bukti tanda terima laporan pun belum kami terima, setiap saya tanyakan laporanku, penyidik bilang tunggu dulu karena belum digelarkan, masa hanya kasus seperti ini sudah hampir dua tahun tidak selesai padahal bukti bukti semua sudah saya serahkan termasuk surat perjanjian bermaterai” ungkap Yusran kepada beritasulsel.com, Selasa (8/1).

Surat perjanjian tersebut kata Yusran, adalah surat yang ia tandatangani bersama Syafruddin Syam dimana isi surat tersebut menyatakan bahwa Yusran adalah pihak pertama yang diberikan kuasa untuk mengerjakan proyek talud tersebut sementara Syafruddin Syam adalah pemberi kuasa atau pihak rekanan.

Kanit Reskrim Polsek Gantarang Aiptu Abbas yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan laporan itu. Abbas mengaku sudah memanggil semua pihak yang terkait hanya saja penyidik, kata Abbas, masih membutuhkan bukti tambahan.

“Terkait gelar, sudah pernah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan gelar perkara, hanya saja pihak pelapor saat dipanggil sedang berada di Makassar. Kemudian dari pihak PU sudah kita lakukan pemanggilan melalui Andi Hidayat,”

“Hanya dalam keterangan Hidayat tidak mengetahui soal pekerjaan tersebut, sehingga penyidik Polsek Gantarang masih membutuhkan bukti tambahan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengambil bukti tambahan barulah kita kembali gelarkan” ucap Aiptu Abbas. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru