Beritasulsel.com – Niatnya minta tebusan kepada pemilik HP curiannya, pria berinisial SH (34) seorang oknum sopir ojek online terpaksa diringkus petugas kepolisian sektor Tamalanrea, Rabu (19/12/2018)
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MM kehilangan handphonenya saat sedang berada dikantin kampus Unhas, saat itupun dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.
Usai melapor dirinya pun mendapat telepon dari orang yang tak diketahuinya, kemudian mengaku memegang handphone miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya dia terima telepon dari orang yang misterius bahwa HPnya itu ada sama si penelpon, lalu pelaku mengatakan kalau mau handphone ini kembali silahkan temui dia dan bawah uang Rp500 ribu,” ucap Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Salim Bacta, Rabu (19/12/2018).
Mendegar hal tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian dan saat itu pun anggota opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Ipda Salim Bacta melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu pun kami mendampingi korban ketemu dengan pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku, saat pelaku sudah datang tim pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” paparnya.
Dari hasil keterangan SH, ia mengakui bahwa memang dirinya yang telah mengambil handphone milik korban dan berniat meminta tebusan kepada korban ketika HP korban ingin dikembalikan.
Saat ini SH bersama barang bukti 1 (satu) unit hanphone merek Iphone 6 warna gold diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.