Oknum Ojol di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi Iphone

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan

Pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Niatnya minta tebusan kepada pemilik HP curiannya, pria berinisial SH (34) seorang oknum sopir ojek online terpaksa diringkus petugas kepolisian sektor Tamalanrea, Rabu (19/12/2018)

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MM kehilangan handphonenya saat sedang berada dikantin kampus Unhas, saat itupun dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.

Usai melapor dirinya pun mendapat telepon dari orang yang tak diketahuinya, kemudian mengaku memegang handphone miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya dia terima telepon dari orang yang misterius bahwa HPnya itu ada sama si penelpon, lalu pelaku mengatakan kalau mau handphone ini kembali silahkan temui dia dan bawah uang Rp500 ribu,” ucap Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Salim Bacta, Rabu (19/12/2018).

Mendegar hal tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian dan saat itu pun anggota opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Ipda Salim Bacta melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat itu pun kami mendampingi korban ketemu dengan pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku, saat pelaku sudah datang tim pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” paparnya.

Dari hasil keterangan SH, ia mengakui bahwa memang dirinya yang telah mengambil handphone milik korban dan berniat meminta tebusan kepada korban ketika HP korban ingin dikembalikan.

Saat ini SH bersama barang bukti 1 (satu) unit hanphone merek Iphone 6 warna gold diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58