Oknum Ojol di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi Iphone

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan

Pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Niatnya minta tebusan kepada pemilik HP curiannya, pria berinisial SH (34) seorang oknum sopir ojek online terpaksa diringkus petugas kepolisian sektor Tamalanrea, Rabu (19/12/2018)

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MM kehilangan handphonenya saat sedang berada dikantin kampus Unhas, saat itupun dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.

Usai melapor dirinya pun mendapat telepon dari orang yang tak diketahuinya, kemudian mengaku memegang handphone miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya dia terima telepon dari orang yang misterius bahwa HPnya itu ada sama si penelpon, lalu pelaku mengatakan kalau mau handphone ini kembali silahkan temui dia dan bawah uang Rp500 ribu,” ucap Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Salim Bacta, Rabu (19/12/2018).

Mendegar hal tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian dan saat itu pun anggota opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Ipda Salim Bacta melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat itu pun kami mendampingi korban ketemu dengan pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku, saat pelaku sudah datang tim pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” paparnya.

Dari hasil keterangan SH, ia mengakui bahwa memang dirinya yang telah mengambil handphone milik korban dan berniat meminta tebusan kepada korban ketika HP korban ingin dikembalikan.

Saat ini SH bersama barang bukti 1 (satu) unit hanphone merek Iphone 6 warna gold diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru