Debt Collector Beraksi di Bulukumba, Nyawa Taju Nyaris Melayang

- Redaksi

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bulukumba – Setelah menyeruak informasi tentang Debt collector yang dilarang menarik sepihak kendaraan warga yang menunggak cicilan, kini aksi yang identik dengan preman itu beraksi di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Korban adalah Tajuddin alias Taju warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Menurut pengakuan Taju, saat itu di BTN Dandi Pratama Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, sekira pukul 15.30 wita,

Seorang Debt Collector yang tidak diketahui dari finance mana, tiba tiba datang mengambil paksa mobil miliknya. Tak ingin mobilnya dibawa pergi, Taju akhirnya melawan dengan mengambil batu lalu mengancam akan melempar Debt collector yang sudah menguasai mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisinya saat itu saya sedang berhadap hadapan, saya memegang batu hendak melempar namun tidak jadi lantaran Debt collector tersebut mencabut senjata tajam jenis badik yang telah disiapkan sebelumnya. Dia (Debt collector) lalu mengejar saya dan menikam kening dan tangan saya” sebut Taju, Minggu malam (25/11/2018).

Akibat insiden itu, Taju membawa peristiwa itu ke ranah hukum, ia melaporkan debt collector tersebut sebagai pelaku penganiayaan dan perampasan ke Polres Bulukumba dengan laporan polisi bernomor LP./ 532/X1/2018.

“Saya berharap dengan adanya laporan saya, polisi secepatnya bergerak dan mengamankan pelaku sebelum pelaku meninggalkan Sulawesi Selatan” pinta Taju yang saat ini menjabat sebagai kepala dusun di Desa Bulolohe. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru