BULUKUMBA – Penanganan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Dusun Camparigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kian memantik gelombang reaksi keras dari masyarakat.

Sikap pasif Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto, yang diduga tidak langsung merespons aduan warga hingga penindakan yang terkesan “terlambat”, memicu dugaan kuat publik bahwa orang nomor satu di Markas Polres Bulukumba tersebut ikut membekingi mafia BBM.

Tudingan adanya pembiaran tersebut dinilai sangat beralasan apabila merujuk pada rentetan kronologi kejadian yang terjadi sebelum dan sesudah penggerebekan.

“Kalau dirunut dari kronologi kejadian, sangat wajar timbul dugaan bahwa ada oknum yang membekingi lokasi penimbunan solar yang digerebek di Bijawang. Bahkan, kuat dugaan Kapolres yang bekingi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (13/10/2026).

Sumber tersebut membeberkan bahwa bukti ketidakseriusan aparat terlihat jelas dari jeda waktu penindakan sejak informasi otentik pertama kali diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

“Logikanya begini, pelapor telah menyampaikan temuan itu secara langsung via pesan WhatsApp kepada Kapolres pada 8 Oktober 2026. Bahkan pelapor sudah mengirimkan lokasiny yaitu di Dusun Camparigi, lengkap dengan foto-foto tandon raksasa dan drum berisi penuh solar di lokasi,” jelas sumber.

Namun, kata sumber, laporan awal beserta bukti foto tersebut tidak langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.

Satreskrim Polres Bulukumba baru bergerak menggerebek dan memasang garis polisi (police line) setelah informasi penimbunan solar subsidi tersebut ramai disorot media massa dan viral di media sosial.

“Andaikata mereka langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga, tentu dugaan pembekingan ini tidak akan mencuat. Tapi mereka baru menggerebek setelah beritanya viral. Akibat keterlambatan penindakan itu, barang bukti solar yang ditemukan saat penggerebekan menyusut drastis. Dari estimasi awal sekitar 10 ton berdasarkan foto 10 tandon penuh yang dilaporkan warga, saat penggerebekan barang bukti yang tersisa hanya sekitar 2 tandon,” papar sumber.

Kekecewaan warga kian memuncak lantaran terduga pelaku utama berinisial AB hingga kini tak kunjung ditangkap.

Langkah penegakan hukum yang lambat ini memicu keprihatinan bahwa penyidik diduga sengaja memberi jeda waktu agar terduga pelaku dapat melarikan diri sekaligus mengaburkan keterlibatan oknum-oknum di belakangnya.

“Masyarakat mendesak Polda Sulsel segera turun tangan mengambil alih kasus BBM ini agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas sumber.

Hal itu dibenarkan oleh Parawansyah yang pertama kali menemukan lokasi penimbunan solar subsidi tersebut. Pria asal Desa Topanda itu mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan gudang itu kepada Kapolres Bulukumba melalui pesan WhatsApp pada tanggal 8 Oktober 2026.

Namun, kata Parawansyah, laporannya tidak digubris melalui tindakan, gudang tersebut baru digerebek setelah beritanya viral pada tanggal 12 Oktober 2026.

“Saya memberitahukan Pak Kapolres pada tanggal 8 oktober, lalu beliau minta lokasinya jadi saya kirimkan lokasinya lengkap. Namun tidak ada penindakan sehingga saya temui wartawan minta agar temuan ini diberitakan, dan setelah viral barulah ada penggerebekan,” ucap Parawansyah.

Guna menjaga asas keberimbangan berita atau cover both sides, Beritasulsel.com telah melayangkan pesan konfirmasi secara resmi terkait tudingan pembiaran aduan warga serta dugaan keterlibatan pembekingan ini kepada Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto melalui pesan WhatsApp sejak Selasa sore (13/10/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Kamis siang (15/10/2026), perwira Polri berpangkat dua melati tersebut belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait poin-poin konfirmasi yang diajukan. (Tim Redaksi/***)