Debt Collector Beraksi di Bulukumba, Nyawa Taju Nyaris Melayang

- Redaksi

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bulukumba – Setelah menyeruak informasi tentang Debt collector yang dilarang menarik sepihak kendaraan warga yang menunggak cicilan, kini aksi yang identik dengan preman itu beraksi di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Korban adalah Tajuddin alias Taju warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Menurut pengakuan Taju, saat itu di BTN Dandi Pratama Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, sekira pukul 15.30 wita,

Seorang Debt Collector yang tidak diketahui dari finance mana, tiba tiba datang mengambil paksa mobil miliknya. Tak ingin mobilnya dibawa pergi, Taju akhirnya melawan dengan mengambil batu lalu mengancam akan melempar Debt collector yang sudah menguasai mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisinya saat itu saya sedang berhadap hadapan, saya memegang batu hendak melempar namun tidak jadi lantaran Debt collector tersebut mencabut senjata tajam jenis badik yang telah disiapkan sebelumnya. Dia (Debt collector) lalu mengejar saya dan menikam kening dan tangan saya” sebut Taju, Minggu malam (25/11/2018).

Akibat insiden itu, Taju membawa peristiwa itu ke ranah hukum, ia melaporkan debt collector tersebut sebagai pelaku penganiayaan dan perampasan ke Polres Bulukumba dengan laporan polisi bernomor LP./ 532/X1/2018.

“Saya berharap dengan adanya laporan saya, polisi secepatnya bergerak dan mengamankan pelaku sebelum pelaku meninggalkan Sulawesi Selatan” pinta Taju yang saat ini menjabat sebagai kepala dusun di Desa Bulolohe. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru