Beritasulsel.com – Aktivis di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardianto Sudra minta Pertamina memberi tindakan keras terhadap SPBU Kirasa. Karena kata Ardianto, SPBU Kirasa telah bekerja sama pelangsir BBM menguras BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
“Pertamina Sulsel telah menindak SPBU yang ada di Soppeng dan Wajo karena melayani pelangsir BBM Subsidi. Nah SPBU Kirasa ini juga melakukan hal yang sama, tolong Pertamina jangan pilih kasih dalam menindak, berikan tindakan keras terhadap SPBU Kirasa,” ungkap Ardianto.
“Jangan karena yang punya SPBU Kirasa adalah pejabat sehingga (Pertamina) tidak mau menindak. Lakukan tindakan yang sama jangan pilih kasih,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kepada Pertamina, Ardianto juga berharap kepada petugas kepolisian Bulukumba dan Polda Sulsel agar tidak tinggal diam melihat pelaku pelanggar Undang Undang Migas ini merajalela di Bulukumba.
Diberitakan sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin menggila.
Mereka menguras BBM di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga masyarakat yang seharusnya menikmati BBM bersubsidi, tidak kebagian.
Setiap pagi hingga siang, kawanan ini terlihat di sepanjang jalan di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, mereka dengan terang terangan memindahkan BBM dari tangki mobilnya ke jerigen yang mereka jejer di selokan.
Saat dimintai konfirmasi, salah seorang dari penimbun BBM tersebut dengan tegas mengatakan bahwa BBM tersebut mereka beli di SPBU Kirasa Desa Palambarae.
Untuk memperlancar usahanya, mereka mengaku kerja sama dengan manajer SPBU menguras BBM bersubsidi lalu mereka jual ke daerah lain.
“Kami bayar persen ke pihak SPBU setiap kali mengisi Premium di (SPBU) Kirasa. Lalu dipindahkan ke jerigen untuk dijual ke luar daerah. Kadang saya bawa sampai ke Sinjai,” ungkap penimbun tersebut kepada beritasulsel.com tanpa menyebutkan namanya, Kamis (9/9/21).
Manajer SPBU Kirasa, Bahar yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya pada hari Jumat (10/9/21), mengatakan bahwa hal itu bukan pelanggaran karena menurut dia, yang melanggar ketika SPBU melayani pembeli menggunakan jerigen.
“Yang salah kalau saya jual ke jerigen, sepanjang mereka beli pakai tangki mobil, itu tidak salah dan saya pasti layani,” singkat Bahar. (tim/bss)