TKA Yang Datang Ke PT. Huadi Itu Sesuai Aturan Pemerintah.

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – SulSel. PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Pajukukkang Kabupaten Bantaeng adalah salah satu perusahaan yang berdiri di Kawasan Industri Bantaeng dan mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN).

Investasi ini merupakan target pemerintah pusat yang ditujukan untuk meningkatkan roda pergerakan ekonomi di daerah.

Terbukti dengan keberadaan PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia telah memberikan kontribusi besar pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng di tahun 2019 yaitu sebesar 10.75%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang peningkatan ekonomi yang lebih besar lagi ditunjukkan oleh PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia untuk meningkatkan kapasitasnya dari 50.000 metric ton menjadi 200.000 metric ton feronikel per tahun.

Dengan rencana ini, pemerintah pusat dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal memberikan jaminan investasi dengan memberikan dukungan utamanya pada proses pembangunan untuk perluasan tahap selanjutnya.

PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia adalah pabrik pengolahan dan pemurnian Nikel yang menggunakan teknologi terkini berasal dari China dan telah terbukti hasilnya. Oleh karena itu proses pembangunan pabrik masih harus mendapat dukungan dari Tenaga Kerja Ahli dari negara tersebut.

Proses kedatangan Tenaga Kerja Ahli dari China melalui Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Imigrasi) dan semua pelaporannya dilakukan berdasarkan sistem online sejak pengajuan izin hingga yang bersangkutan bekerja dan kembali ke negara asalnya.

Dalam keadaan pandemi Covid-19, protokoler kesehatan sudah dimulai sejak Tenaga Kerja Ahli akan berangkat dari negara asalnya. Swab Test dan Izin dari Kedutaan Besar China menjamin bahwa mereka keluar dari China dalam keadaan bebas Covid-19.

TKA tiba di Indonesia sesuai aturan dari Keimigrasian. Mereka harus menjalani Karantina dan Swab Test sebelum ke Makassar. Jika sudah terpenuhi, Tenaga Kerja Ahli ini akan dijemput oleh Timpora, tim yang dibentuk di akhir tahun 2020 yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar yang bertugas untuk memantau pergerakan tenaga kerja asing yang masuk melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Sebelum dijemput, Timpora memastikan semua dokumen sesuai dengan aturan pemerintah dan di verifikasi oleh Timpora. Di Makassar mereka tetap menjalani Swab Test ulang dan setelah tiba di pabrik, mereka di Karantina dengan pengawasan tim dokter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

“Check kesehatan itu wajib kami lakukan, karena saat ini masih pandemi,” tegas Adriani Latippa,SH yang lebih dikenal dengan panggilan Kr. Ritha selaku Manager HRD PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia pada saat wawancara dengan Beritasulsel.com tanggal 19 Mei 2021.

“Saat ini jumlah TKA yang ada sekitar 15% dari jumlah keseluruhan tenaga kerja yang umumnya merupakan tenaga kerja lokal dari Bantaeng, kedatangan mereka saat ini karena dibutuhkan dalam pembangunan pabrik, namun mereka sebagian besar akan kembali saat pabrik telah lancar beroperasi” imbuhnya.

“Kami berharap PT. Huadi-Nickel Alloy Indonesia dapat membantu meningkatkan perekonomian dan mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal di Bantaeng, itu sudah terbukti dengan keberadaan perusahaan ini sejak tahun 2019, mohon doa restunya untuk peningkatan kapasitas perusahaan ini sehingga semakin banyak warga lokal yang dapat bekerja dan mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan ini.” pungkasnya.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru