Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Inspektorat Daerah Bantaeng)

(Foto: Humas Inspektorat Daerah Bantaeng)

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng dibawah komando Inspektur DR. Muh. Rivai Nur, S.H, M.Si, CGCAE, melaksanakan kegiatan “Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Selatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)” yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang “Quality APIP” di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Kamis (9 Januari 2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur didampingi Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kaharuddin, S.E, M.M dan Irban Investigasi serta Anggota Tim Tindak Lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya sekaligus arahan, Inspektur Daerah Bantaeng, menyampaikan: “Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pasal 20 menyebutkan bahwa Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi, memberikan jawaban penjelasan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima”.

“Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara Inspektorat Daerah Bantaeng dengan OPD dalam menyelesaikan temuan dan rekomendasi yang belum terselesaikan sangatlah penting,” kata Inspektur DR Muh. Rivai Nur.

“Pembahasan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada mitra Inspektorat, khususnya terhadap OPD untuk mempermudah komunikasi apabila didalam proses penyelesaian tindak lanjut tersebut menemui kendala. Sehingga dapat di antisipasi sedini mungkin dan di jembatani untuk mengkomunikasikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Inspektur Rivai Nur.

Hal ini, kata Inspektur Rivai Nur, adalah wujud komitmen untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ditindak lanjuti sebaik mungkin, sebagai wujud nyata meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bantaeng.

Dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tindak lanjut BPK tersebut, Kepala OPD yang terkait dengan Rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di undang agar dapat memberikan laporan progres penyelesaian tindak lanjutnya.
Seberapa jauh telah melakukan langkah/upaya perbaikan terhadap rekomendasi tersebut.

“Diharapkan pada saat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Semester I Tahun 2025, OPD yang terkait dengan temuan dan rekomendasi tersebut telah siap dengan data dukung atau penyelesaiannya,” kata Inspektur.

“Sehingga dapat memberikan penjelasan yang cukup kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan yang paling penting adalah agar temuan tersebut dapat selesai secara tuntas dan tidak menjadi temuan yang berulang dikemudian hari, dan juga langkah perbaikan tersebut dapat mencerminkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah,” ujar Inspektur Muh. Rivai Nur.

#pemkabbantaeng
#inspektoratbantaeng
#tippasakiproject

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49