Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi S Gani ditembak saat malam pergantian tahun

Rudi S Gani ditembak saat malam pergantian tahun

Makassar – Polisi telah melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap senjata yang digunakan pelaku menembak Rudi S Gani hingga tewas.

Hasilnya adalah, senjata tersebut bukanlah senjata api melainkan senapan angin.

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kabid Humas Pold Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluru yang bersarang di tubuh korban diangkat lalu diperiksa di Labfor dan hasilnya adalah peluru dari senapan angin.

“(hasil Labfor menunjukkan) proyektil tersebut dari senapan angin bukan dari senjata api,” ungkap Didik, Kamis (2/1/2025), sesaat lalu.

Peluru tersebut menembus pipi sebelah kanan korban lalu masuk dan bersarang di bagian tulang leher korban.

Sebelumnya diberitakan, Rudi S Gani ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat menanti malam pergantian tahun 2024 ke 2025, tepatnya pada hari Senin 31 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, pengacara senior tersebut sedang makan malam di rumah istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), lalu tiba tiba tumbang akibat dua buah peluru mengenai tubuhnya.

Kemudian, pria berusia 49 tahun tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong.

Belum diketahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Polisi hingga kini masih bekerja keras guna mengungkap insiden maut tersebut. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]

 

Berita Terkait

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terbaru