Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi S Gani ditembak saat malam pergantian tahun

Rudi S Gani ditembak saat malam pergantian tahun

Makassar – Polisi telah melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap senjata yang digunakan pelaku menembak Rudi S Gani hingga tewas.

Hasilnya adalah, senjata tersebut bukanlah senjata api melainkan senapan angin.

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kabid Humas Pold Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluru yang bersarang di tubuh korban diangkat lalu diperiksa di Labfor dan hasilnya adalah peluru dari senapan angin.

“(hasil Labfor menunjukkan) proyektil tersebut dari senapan angin bukan dari senjata api,” ungkap Didik, Kamis (2/1/2025), sesaat lalu.

Peluru tersebut menembus pipi sebelah kanan korban lalu masuk dan bersarang di bagian tulang leher korban.

Sebelumnya diberitakan, Rudi S Gani ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat menanti malam pergantian tahun 2024 ke 2025, tepatnya pada hari Senin 31 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, pengacara senior tersebut sedang makan malam di rumah istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), lalu tiba tiba tumbang akibat dua buah peluru mengenai tubuhnya.

Kemudian, pria berusia 49 tahun tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong.

Belum diketahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Polisi hingga kini masih bekerja keras guna mengungkap insiden maut tersebut. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]

 

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Tahap II Kasus Pencurian, Tersangka Mengaku Mencuri Untuk Pengobatan Ibunya di RS Anwar Makkatutu’
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp
Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Jumat, 31 Januari 2025 - 01:52

Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:09

JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Tahap II Kasus Pencurian, Tersangka Mengaku Mencuri Untuk Pengobatan Ibunya di RS Anwar Makkatutu’

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Berita Terbaru