Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng sepanjang Tahun 2024.
Perihal tersebut disampaikan Kajari Satria Abdi, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com di ruang kerjanya pada Selasa (14 Januari 2025).
“Alhamdulillah dan Puji Tuhan, capaian kinerja sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil menuntaskan ratusan Perkara di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta ratusan SKK, Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum, Pemulihan Keuangan Negara dan Penyelamatan Keuangan Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ucap Satria Abdi, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan dan kesuksesan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam menuntaskan ratusan Perkara tersebut, kata Satria Abdi, S.H., M.H, adalah berkat kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik antara Pimpinan dan Kepala Seksi serta seluruh Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Bantaeng menjadi trending topik nasional di tahun 2024 setelah sukses mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019-2024 dan kasus korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng.
Kasus korupsi Proyek Batu Massong pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016 dan 2013, Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus sampai minggu pertama di Januari 2025, telah menetapkan 8 Tersangka.
Ke 8 Tersangka itu adalah: AA, MYS, G, DK, GT, RM, AM dan SA.
Kasus korupsi Pekerjaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng telah menetapkan 2 Tersangka.
Ke 2 Tersangka itu adalah NQ dan FS.
Sementara kasus korupsi di DPRD Bantaeng pada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, telah menetapkan 4 Tersangka, diantaranya adalah 3 Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 dan 1 Sekertaris Dewan di DPRD Bantaeng.
Ke 4 Tersangka itu, adalah: Eks Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Eks Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng 2019-2024, Eks Wakil Ketua 2 DPRD Bantaeng 2019-2024 dan Sekertaris Dewan di DPRD Bantaeng inisial DK.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H kemudian memaparkan capaian kinerja masing-masing Bidang di Kejaksaan Negeri Bantaeng sepanjang tahun 2024, sebagai berikut:
Bidang Intelijen
– Operasi Intelijen LID/PAM/GAL ada 5 kegiatan.
– Jaksa Masuk Sekolah ada 13 kegiatan.
– Jaksa Menyapa ada 4 kegiatan.
– Penerangan Hukum ada 7 kegiatan.
– Pengawalan Aliran Keagamaan ada 1 kegiatan.
– Pengamanan Pembangunan Strategis ada 5 kegiatan.
– Kampanye Anti Korupsi ada 4 kegiatan.
– Posko Pemilih (Dibuat pada saat Pesta Demokrasi 2024) ada 1 Posko.
Bidang Pidana Khusus
– Penyelidikan selesaikan 3 Perkara.
– Penyidikan selesaikan 10 Perkara.
– Upaya Hukum Banding selesaikan 3 Perkara.
– Eksekusi selesaikan 5 Perkara.
– Kasasi selesaikan 2 Perkara.
– Pengembalian Kerugian Negara sebanyak Rp.1.511.180.000.-
Bidang Pidana Umum
– SPDP selesaikan 158 Perkara.
– Tahap I selesaikan 147 Perkara.
– Tahap II selesaikan 120 Perkara.
– P21 selesaikan 116 Perkara.
– Eksekusi selesaikan 114 Perkara.
– Banding selesaikan 31 Perkara.
– Kasasi selesaikan 11 Perkara.
– Restorative Justice selesaikan 6 Perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
– Bantuan Hukum 294 SKK
– Pendampingan Hukum 21 kegiatan.
– Pelayanan Hukum 13 kegiatan.
– Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp.7.373.774.792.
– Penyelamatan Keuangan Negara sebanyak Rp.1.129.619.109.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
– Pemusnahan Barang Bukti 64 Perkara.
– Lelang 7 Perkara.
– Penjualan Langsung 32 Perkara.
– Pengembalian Barang Bukti 50 kegiatan.
– Total Penerimaan PNPB Rp.49.561.000.
Pembinaan
– Pagu Anggaran Rp.8.148.852.000.
– Realisasi Rp.8.132.332.922.
– Capaian Target 99,80%.
– Realisasi PNPB Rp.205.132.890.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H, mengatakan: “Capaian kinerja seluruh Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Puji Tuhan Syukur Alhamdulillah membuahkan hasil dengan meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tingkat Sulawesi Selatan yang diikuti 34 Kejari dan Cabjari se-Sulsel pada Desember 2024 kemarin”.
Baca: Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
_Baca selengkapnya:_ https://beritasulsel.com/baca/capaian-kinerja-kejaksaan-negeri-bantaeng-sepanjang-tahun-2024-kajari-satria-abdi-terbaik-pertama-penanganan-perkara-bidang-tindak-pidana-khusus
Saat ditanyakan agenda dan target Kejaksaan Negeri Bantaeng di tahun 2025, Kajari Satria Abdi, S.H., M.H, menjawab: “Apa yang sudah kami capai di tahun 2024 terkait dengan penanganan perkara, akan kami pertahankan dan jika bisa lebih ditingkatkan di tahun 2025”.
“Kami di Kejaksaan Negeri Bantaeng berupaya untuk penanganan perkara di tahun 2025 itu lebih dari yang telah dicapai di tahun 2024,” kata Kajari Satria Abdi.
“Jika di tahun 2024 itu ada 10 Perkara kasus korupsi yang ditangani dan telah menetapkan 14 Tersangka. Maka di tahun 2025 ini kalau memang ada yang bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana dan memenuhi minimal 2 alat bukti terkait dengan perkara yang kami tangani maupun adanya laporan pengaduan masyarakat dan perkara itu sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, itu bisa lebih dari yang telah kami kerjakan di tahun 2024,” ungkap Kajari Satria Abdi.
“Skuad Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng saat ini sangat luar biasa. Tak mengenal waktu dalam bekerja karena ada target yang harus terpenuhi,” kata Kajari Bantaeng.
“Kami akan tetap melakukan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bantaeng,” tegas Kajari Satria Abdi, S.H., M.H.