Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan 2 orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (13/2/21) sekira pukul 17.00 WITA.
Keduanya berinisial AL (47) dan ED (35). Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada Berita Sulsel mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa di Jalan Kemakmuran Tanete sering terjadi transaksi jual beli & pesta Narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan informasi itu, Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan AL bersama barang bukti 20 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu, 1 sachet plastik bekas pakai diduga berisi sabu, 1 batang sumbu pembakar, 1 buah alat isap alias bong beserta kaca pirex, 15 plastik kosong, 1 buah korek api dan 1 buah handpone,” jelas Hambali, Minggu (14/2/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diintrogasi, AL mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari ED. Berdasarkan pengakuan AL sehingga langsung dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ED kemudian dilakukan penggeledahan dan hanya ditemukan 1 handpone. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres,” kunci Hambali. (pr/bss)