(pelaku berbaju putih saat diamankan/ist)
Pinrang – Seorang pria bernama Dian Yusril Iksa Mahendra alias Tatong (21), warga Lingkungan Tassokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,
Terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman ibunya bernama Andi Salahuddin alias Jonjong (48), warga jalan Yos Sudarso Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (15/10/2018) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita, saat itu Tatong mendapati Jonjong sedang mengantar Hj. Johari (ibu pelaku) ke rumahnya.
Tatong yang mencurigai Jonjong ada hubungan asmara dengan Ibunya, membuat Tatong gelap mata lalu menebas Jonjong menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, korban Jonjong mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang mendapat informasi tentang peristiwa itu langsung menyebar mencari pelaku. Tidak butuh lama pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media pada hari Selasa (16/10/2018), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar dan pelakunya bersama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban, telah kita amankan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Adhi Purboyo.