Tak Terima Ibunya Diantar Pria Lain, Pria ini Tebas Pengantar Ibunya

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku berbaju putih saat diamankan/ist)

Pinrang – Seorang pria bernama Dian Yusril Iksa Mahendra alias Tatong (21), warga Lingkungan Tassokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,

Terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman ibunya bernama Andi Salahuddin alias Jonjong (48), warga jalan Yos Sudarso Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (15/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita, saat itu Tatong mendapati Jonjong sedang mengantar Hj. Johari (ibu pelaku) ke rumahnya.

Tatong yang mencurigai Jonjong ada hubungan asmara dengan Ibunya, membuat Tatong gelap mata lalu menebas Jonjong menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibatnya, korban Jonjong mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang mendapat informasi tentang peristiwa itu langsung menyebar mencari pelaku. Tidak butuh lama pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media pada hari Selasa (16/10/2018), membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar dan pelakunya bersama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban, telah kita amankan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Adhi Purboyo.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58