Tak Terima Ibunya Diantar Pria Lain, Pria ini Tebas Pengantar Ibunya

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku berbaju putih saat diamankan/ist)

Pinrang – Seorang pria bernama Dian Yusril Iksa Mahendra alias Tatong (21), warga Lingkungan Tassokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,

Terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman ibunya bernama Andi Salahuddin alias Jonjong (48), warga jalan Yos Sudarso Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (15/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita, saat itu Tatong mendapati Jonjong sedang mengantar Hj. Johari (ibu pelaku) ke rumahnya.

Tatong yang mencurigai Jonjong ada hubungan asmara dengan Ibunya, membuat Tatong gelap mata lalu menebas Jonjong menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibatnya, korban Jonjong mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang mendapat informasi tentang peristiwa itu langsung menyebar mencari pelaku. Tidak butuh lama pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media pada hari Selasa (16/10/2018), membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar dan pelakunya bersama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban, telah kita amankan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Adhi Purboyo.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru