Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menerima siswa Diktuk SPN Polda Sulsel Aula Mapolres Barru. Selasa, 15/12/2020.
Sebanyak 11 orang siswa Diktuk SPN Polda Sulsel itu didampingi oleh dua orang pengasuh, Ipda Yoyok Sokoco dan Bripka Irwansyah.
Dalam arahannya, Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menekankan kepada siswa Diktuk SPN Polda Sulsel agar senantiasa menjaga kesehatan dan mengikuti peraturan hidup siswa (Perduksis).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siswa tidak boleh beraktivitas diluar rumah selayaknya masyarakat lain dan wajib mengikuti protokol kesehatan” ucap Liliek.
“Kepada orang tua siswa agar bertanggung jawab penuh atas keberadaan siswa dirumah dan jika ada kendala agar segera melaporkan ke Kabag Sumda Polres Barru, Kompol Akbar Usman selaku penanggung jawab”, imbuhnya.
Diketahui bahwa 11 siswa Diktuk SPN Polda Sulsel tersebut telah melaksanakan pendidikan di SPN Polda Sulsel selama 1 bulan.
Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, maka siswa tersebut dikembalikan ke orang tua masing masing dengan tetap mempedomani Perduksis di lembaga pendidikan (SPN Polda Sulsel). (*)