Terima 11 Siswa Diktuk SPN Polda Sulsel, Ini Pesan Kapolres Barru

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menerima siswa Diktuk SPN Polda Sulsel Aula Mapolres Barru. Selasa, 15/12/2020.

Sebanyak 11 orang siswa Diktuk SPN Polda Sulsel itu didampingi oleh dua orang pengasuh, Ipda Yoyok Sokoco dan Bripka Irwansyah.

Dalam arahannya, Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menekankan kepada siswa Diktuk SPN Polda Sulsel agar senantiasa menjaga kesehatan dan mengikuti peraturan hidup siswa (Perduksis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siswa tidak boleh beraktivitas diluar rumah selayaknya masyarakat lain dan wajib mengikuti protokol kesehatan” ucap Liliek.

“Kepada orang tua siswa agar bertanggung jawab penuh atas keberadaan siswa dirumah dan jika ada kendala agar segera melaporkan ke Kabag Sumda Polres Barru, Kompol Akbar Usman selaku penanggung jawab”, imbuhnya.

Diketahui bahwa 11 siswa Diktuk SPN Polda Sulsel tersebut telah melaksanakan pendidikan di SPN Polda Sulsel selama 1 bulan.

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, maka siswa tersebut dikembalikan ke orang tua masing masing dengan tetap mempedomani Perduksis di lembaga pendidikan (SPN Polda Sulsel). (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51