Diduga Aniaya TNI, Dua Pria Asal Tamalate ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua orang lelaki terduga pelaku penganiayaan di Jalan Hertasning, Rabu 10/10/2018 sekitar pukul 19.30 wita.

Kedua pria tersebut berinisial RH (21) dan MN (35), keduanya merupakan warga Jalan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, RH dan MN ditangkap lantaran diduga telah menganiaya salah seorang anggota TNI berinisial MA warga Jalan Manggarupi Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban MA kata Diaritz, ia dianiaya oleh korban sesaat setelah sepeda motor korban terjatuh.

“RH yang terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka lecet pada bagian kaki, langsung mendatangi korban MA. RH menyangka MA menabraknya, namun MA mengaku tidak menabrak RH” Sebut Diaritz menuturkan pengakuan MA, Jumat (12/10/2018).

Dari situ, RH menelpon dua orang rekannya yakni MN dan AR. Setibanya dilokasi kejadian kedua orang teman RH langsung menarik kerah baju korban dan langsung menganiaya, akibatnya korban mengalami beberapa luka lebam dibagian tubuhnya.

Sementara itu, kata Diaritz, pengakuan dari RH dan MN yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini, iya bertabrakan dengan korban MA dan sudah sepakat untuk damai, namun tiba tiba datang kedua temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban MA.

Saat ini kedua pelaku yakni MN dan RH telah diamankan di Polsek Rappocini dan dalam proses pemeriksaan sementara rekannya yakni AR masih dalam proses pengejaran petugas.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru