Makassar – Tim Khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua orang lelaki terduga pelaku penganiayaan di Jalan Hertasning, Rabu 10/10/2018 sekitar pukul 19.30 wita.
Kedua pria tersebut berinisial RH (21) dan MN (35), keduanya merupakan warga Jalan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, RH dan MN ditangkap lantaran diduga telah menganiaya salah seorang anggota TNI berinisial MA warga Jalan Manggarupi Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan korban MA kata Diaritz, ia dianiaya oleh korban sesaat setelah sepeda motor korban terjatuh.
“RH yang terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka lecet pada bagian kaki, langsung mendatangi korban MA. RH menyangka MA menabraknya, namun MA mengaku tidak menabrak RH” Sebut Diaritz menuturkan pengakuan MA, Jumat (12/10/2018).
Dari situ, RH menelpon dua orang rekannya yakni MN dan AR. Setibanya dilokasi kejadian kedua orang teman RH langsung menarik kerah baju korban dan langsung menganiaya, akibatnya korban mengalami beberapa luka lebam dibagian tubuhnya.
Sementara itu, kata Diaritz, pengakuan dari RH dan MN yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini, iya bertabrakan dengan korban MA dan sudah sepakat untuk damai, namun tiba tiba datang kedua temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban MA.
Saat ini kedua pelaku yakni MN dan RH telah diamankan di Polsek Rappocini dan dalam proses pemeriksaan sementara rekannya yakni AR masih dalam proses pengejaran petugas.