Diduga Aniaya TNI, Dua Pria Asal Tamalate ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua orang lelaki terduga pelaku penganiayaan di Jalan Hertasning, Rabu 10/10/2018 sekitar pukul 19.30 wita.

Kedua pria tersebut berinisial RH (21) dan MN (35), keduanya merupakan warga Jalan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, RH dan MN ditangkap lantaran diduga telah menganiaya salah seorang anggota TNI berinisial MA warga Jalan Manggarupi Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban MA kata Diaritz, ia dianiaya oleh korban sesaat setelah sepeda motor korban terjatuh.

“RH yang terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka lecet pada bagian kaki, langsung mendatangi korban MA. RH menyangka MA menabraknya, namun MA mengaku tidak menabrak RH” Sebut Diaritz menuturkan pengakuan MA, Jumat (12/10/2018).

Dari situ, RH menelpon dua orang rekannya yakni MN dan AR. Setibanya dilokasi kejadian kedua orang teman RH langsung menarik kerah baju korban dan langsung menganiaya, akibatnya korban mengalami beberapa luka lebam dibagian tubuhnya.

Sementara itu, kata Diaritz, pengakuan dari RH dan MN yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini, iya bertabrakan dengan korban MA dan sudah sepakat untuk damai, namun tiba tiba datang kedua temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban MA.

Saat ini kedua pelaku yakni MN dan RH telah diamankan di Polsek Rappocini dan dalam proses pemeriksaan sementara rekannya yakni AR masih dalam proses pengejaran petugas.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58