Makassar, Sulsel – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar pertemuan secara virtual, Selasa (6/10/2020).
Pertemuan itu dengan agenda Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Diikuti oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Sekretaris Provinsi Sulsel; Inspektorat Sulsel; Dinas Kesehatan Sulsel; BPBD Sulsel; serta tim Pemeriksa BPK RI Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK Sulsel, Suhardi menyampaikan, pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 ini telah dilakukan sejak tanggal 10 September.
“Tim Pemeriksa ini ada tiga tim. Yaitu di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Suhardi menyampaikan, bahwa BPK menemukan yang menjadi catatan dan akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
“Ini baru tahap pendahuluan. Nanti bisa jadi perubahan-perubahan untuk perlu diperdalam lagi,” ujarnya.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kondisi pandemi Covid-19. Mewakili Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dirinya memberikan support terhadap BPK RI.
“Proses pemeriksaan adalah sistem keterbukaan dan transparansi data, saling berdampingan untuk membuka sejelas-jelasnya apa yang harus dikerjakan,” akunya.
Dirinya berharap, “hasil pemeriksaan ini untuk perbaikan sistem dalam penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ia pun meminta OPD Lingkup Pemprov Sulsel untuk membantu BPK untuk kebutuhan data dan rincian informasi yang dibutuhkan kedepannya.
Usai memberikan sambutannya, Tim Pemeriksa BPK RI memaparkan, hasil identifikasi permasalahan.
Menanggapi hasil pemeriksaan pendahuluan BPK, Wagub Sulsel mengatakan, bahwa catatan-catatan ini nantinya untuk perbaikan sistem.
“Seperti standar pelayanan rumah sakit, sampel-sampel, dan SOP-SOP serta catatan lainnya. Ini menjadi catatan untuk evaluasi kedepan,” imbuhnya. (*)