Ngaku Polisi Lalu Rampas HP, Pria Warga Parepare ini Terancam 7 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – berakhir sudah sepak terjang Andi Agung (23), warga Jalan Agussalim Lorong 3 Kelurahan Mattirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Ia terancam tujuh tahun penjara setelah aksinya merampas HP korban terungkap dan ditangkap polisi. Kini Andi Agung mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sidrap.

Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Sidrap, Selasa (9/10/2018) siang mengatakan, Andi Agung dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “pelaku pencurian ini diancam pidana kurungan tujuh tahun penjara” jelas Jufri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Andi Agung ditangkap oleh personel gabungan Polres Sidrap dan Polres Parepare setelah Andi Agung merampas HP korban dengan cara Andi Agung mengaku sebagai Polisi lalu memperlihatkan korek api berbentuk pistol kepada korban.

Bukan hanya itu, Andi Agung juga meminta kepada korban agar tidak melaporkan hal itu kepada polisi. Usai mengambil tiga buah HP milik para korban, Andi Agung lalu menjual barang tersebut ke seseorang hingga akhirnya Andi Agung bersama penadah barang hasil curiannya ditangkap.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru