Wajo, Sulsel— Pemerintah Kabupaten Wajo mengelar Rapat koordinasi sebagai tindaklanjut aksi unjuk rasa masyarakat gabungan 5 (lima) Desa di Kecamatan Keera dan Pitumpanua pada hari Sabtu, (26/9/2020) kemarin.
Rapat dipimpin Bupati Wajo, H. Amran Mahmud dihadiri Wakil Bupati Wajo, Perwakilan Kodim 1406, Kapolres Wajo, Perwakilan Kejari, Asisten Setda, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Camat Keera, Camat Pitumpanua dan beberapa Kepala Desa.
Terkait masalah ini, Bupati Wajo, H. Amran Mahmud minta semua pihak menyamakan persepsi dan mencari langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan masalah warga yang lahannya masuk kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan berbagai hal dalam upaya penyelesaian masalah ini, diantaranya menhadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu adalah kesepakatan untuk membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan semua pihak untuk mengetahui persoalan secara utuh terkait pematokan lahan di Keera.(ED)