Beri Minuman Keras kepada Anak Di bawah Umur, Dua Pemuda di Lutim Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Dua orang terduga pelaku pemberian minuman keras kepada anak dibawah umur yang terjadi di Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, berhasil diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berinisial FE (20) dan MRH (19) serta korban inisial A (3).

“Kronologi kejadian bermula saat dua terduga pelaku tersebut sedang berada di perkebunan Lada milik FE di Temboe. Kedua terduga pelaku saat itu bersama orang tua korban, sedang minum minuman keras jenis anggur hitam cap orang tua. Saat itulah FE memberikan minuman keras tersebut kepada korban sebanyak 3 gelas sehingga korban sempoyongan”, ucap Ibrahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas kejadian itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko memerintahkan jajarannya untuk mengamankan terduga pelaku”, imbuhnya.

Kedua terduga pelaku kata Ibrahim dijerat dengan Pasal 77b Jo Pasal 76b dan/atau Pasal 89 ayat (2) Jo Pasal 76j ayat (2) UU no 35 tahun 2014, perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan am aman hukuman 10-20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru