Makassar – Dua orang Jambret berhasil diringkus oleh aparat kepolisian resort pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/9/2018).
Kedua Jambret tersebut bernama Hendra (28) dan Takbir (33). Keduanya ditangkap berkat seorang emak – emak yang berteriak saat pelaku beraksi menjabret sebuah tas milik korban di jalan Muhammadiyah, Kota Makassar.
“Terdengar suara emak-emak berteriak, anggota yang sedang breafing langsung mendekat ke sumber suara ternyata korban di Jambret, kedua pelaku langsung diringkus” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku, kata Benny, merupakan warga Jalan Mangngadel, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat diinterogasi keduanya mengaku telah berulang kali melakoni perbuatan tersebut, bahkan pelaku pernah divonis selama 10 bulan penjara dengan kasus yang sama.
Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil jarahan pelaku yakni sebuah dompet milik korban berisi uang tunai sebanyak Rp200 Ribu, Handphone merek Oppo J3 serta sepeda motor tersangka yang digunakan melancarkan aksinya.
“Keduanya telah diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Pelabuhan guna proses hukum lebih lanjut” ucap Benny.