Berkat Emak-emak, Aksi Dua Jambret di Jalan Muhammadiyah Makassar, Gagal

- Redaksi

Senin, 10 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Dua orang Jambret berhasil diringkus oleh aparat kepolisian resort pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/9/2018).

Kedua Jambret tersebut bernama Hendra (28) dan Takbir (33). Keduanya ditangkap berkat seorang emak – emak yang berteriak saat pelaku beraksi menjabret sebuah tas milik korban di jalan Muhammadiyah, Kota Makassar.

“Terdengar suara emak-emak berteriak, anggota yang sedang breafing langsung mendekat ke sumber suara ternyata korban di Jambret, kedua pelaku langsung diringkus” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, kata Benny, merupakan warga Jalan Mangngadel, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Saat diinterogasi keduanya mengaku telah berulang kali melakoni perbuatan tersebut, bahkan pelaku pernah divonis selama 10 bulan penjara dengan kasus yang sama.

Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil jarahan pelaku yakni sebuah dompet milik korban berisi uang tunai sebanyak Rp200 Ribu, Handphone merek Oppo J3 serta sepeda motor tersangka yang digunakan melancarkan aksinya.

“Keduanya telah diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Pelabuhan guna proses hukum lebih lanjut” ucap Benny.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru