Jakarta – Dua orang terduga pelaku penembak Ipda Anumerta Dodon dan rekannya Aiptu Widi Harjana di Tol Kanci – Pejagan beberapa pekan lalu, hari ini Senin (3/9/2018) ditangkap oleh tim Densus 88.
Sayangnya, kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial IA dan RS melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan sehingga tim Densus 88 yang menyergap keduanya melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak mati).
“Pada hari Senin dilakukan penangkapan terhadapa pelaku IA dan RS. Saat penangkapan (pelaku) melawan dengan senjata rampasan anggota Polri, kemudian dilakukan tindakan terukur yang menyebabkan IA dan RS meninggal dunia,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, 3 September 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menembak mati kedua pelaku, kata Setyo menambahkan, tim Densus 88 kembali menangkap dua orang tersangka inisial KA dan MU yang diduga berperan membantu kedua pelaku.
Sebelumnya, pada hari Minggu, 2 September 2018, tim Densus 88 menangkap seorang tersangka utama pada kasus tersebut berinisial S dan dua orang lain yang diduga membantu aksi penembakan di Tol tersebut yaitu D dan G.
Para pelaku kata Setyo, memiliki keterikatan karena merupakan jaringan JAD (Jemaah Ansharut Daulah) Cirebon. Para pelaku menjalankan aksinya sebagai bentuk balas dendam karena mertua S yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh tim Densus 88
Dari ketujuh tersangka yang diamankan dua terpaksa dilakukan tindakan tegas, barang bukti yang juga berhasil diamankan diantaranya, satu pucuk senjata api jenis revolver yang diduga disita pelaku dari personel polri, sebutir peluru dan empat selongsong peluru, dua senjata tajam, dan dua sepeda motor.
Setyo mengatakan, saat ini tim Densus 88 masih mengejar terdug pelaku lainnya. “Masih ada beberapa yang secara tidak langsung turut membantu dan masih dikejar Densus,” tutur Setyo.