Penadah Motor Curian Asal Enrekang Diringkus, ini Barang Bukti yang diamankan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris dan di back up oleh Unit Resmob Polres Enrekang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga adalah penadah sepeda motor curian.

Pria tersebut bernama Malling (30). Ia diamankan di kediamannya di Dusun Tapuan, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (24/01/2020).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil curian SU (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan.

1). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2p2 358909 no rangka MH32P20027K359041 warna perak. (LPB / 373/ IX / 2018 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 18 September 2018).

2). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2P2-977664, nomor rangkah MH32P20078K908367. (LP/ 32 / X/2018/ SPKT/Sek. Patampanua tgl 12 Oktober 2018 ).

3). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z No Mesin 30C432762 No Rangka
MH330C0029J432763.

4. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega NO Mesin 4D7630109 NO Rangka MH34D70027J630116.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan itu adalah pengembangan dari tersangka pelaku curanmor berinisial SU yang telah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru