Penadah Motor Curian Asal Enrekang Diringkus, ini Barang Bukti yang diamankan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris dan di back up oleh Unit Resmob Polres Enrekang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga adalah penadah sepeda motor curian.

Pria tersebut bernama Malling (30). Ia diamankan di kediamannya di Dusun Tapuan, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (24/01/2020).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil curian SU (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan.

1). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2p2 358909 no rangka MH32P20027K359041 warna perak. (LPB / 373/ IX / 2018 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 18 September 2018).

2). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2P2-977664, nomor rangkah MH32P20078K908367. (LP/ 32 / X/2018/ SPKT/Sek. Patampanua tgl 12 Oktober 2018 ).

3). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z No Mesin 30C432762 No Rangka
MH330C0029J432763.

4. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega NO Mesin 4D7630109 NO Rangka MH34D70027J630116.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan itu adalah pengembangan dari tersangka pelaku curanmor berinisial SU yang telah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru