Penadah Motor Curian Asal Enrekang Diringkus, ini Barang Bukti yang diamankan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris dan di back up oleh Unit Resmob Polres Enrekang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga adalah penadah sepeda motor curian.

Pria tersebut bernama Malling (30). Ia diamankan di kediamannya di Dusun Tapuan, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (24/01/2020).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil curian SU (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan.

1). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2p2 358909 no rangka MH32P20027K359041 warna perak. (LPB / 373/ IX / 2018 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 18 September 2018).

2). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z nomor mesin 2P2-977664, nomor rangkah MH32P20078K908367. (LP/ 32 / X/2018/ SPKT/Sek. Patampanua tgl 12 Oktober 2018 ).

3). 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z No Mesin 30C432762 No Rangka
MH330C0029J432763.

4. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega NO Mesin 4D7630109 NO Rangka MH34D70027J630116.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan itu adalah pengembangan dari tersangka pelaku curanmor berinisial SU yang telah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49