Beritasulsel.com – Salah seorang oknum petugas kepolisian resort Kota Palopo berpangkat Brigpol berinisial S kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo.
Kasubbag Humas AKP Edi Sulistyono kepada media ini mengatakan, oknum tersebut diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Ia diamankan pada hari Rabu 25 Desember 2019. Ia digrebek oleh Satnarkoba dipimpin langsung Wakapolres Kompol Ade Noho di rumah kostnya di Jalan Anggrek Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo,” ungkap Edi Jumat pagi (27/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada penggrebekan itu, polisi kata Edi, juga menemukan barang bukti berupa satu set bong (alat hisap sabu), satu batang potongan kaca pireks yang berisi, satu sendok sabu dari pipet plastik putih, satu buah sumbu dan satu buah plastik rokok.
“Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam lemari pakaian milik Brigpol S sedangkan satu unit HP merek Nokia warna hitam disita dari tangan kanan Brigpol S,” urai Edi.
“Sabu dalam kaca pireks tersebut ia (Brigpol S) beli dari lelaki Bram dengan cara sistem tempel dimana uang di transfer terlebih dahulu lalu dikirimkan letak sabu ditempel,” papar Edi.
Kini Brigpol S bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (hs/bss)