Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial AB asal Tiktok Kelurahan Kadinge, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah petugas.
Pria tersebut, kata Pelaksana Harian Kapolres Enrekang, AKBP Fitrah Saleh saat menggelar konferensi pers, adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di Garutu, Desa Buntu Batu, Kecamatan Enrekang dan menggasak satu unit sepeda motor.
“Tersangka AB terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan) lantaran saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ucap AKBP Fithrah Saleh didampingi Kasat Reskrim AKP Muh. Hatta, Rabu (4/9/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AB diringkus dikediamannya oleh personel Resmob Polres Enrekang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/57/VIII/2019/ SPKT Polres Enrekng Tanggal 29 Agustus 2019.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian pelaku, satu buah linggis dan selembar STNK sepeda motor.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat satu butir timah panas yang bersarang di betis sebelah kanannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH-Pidana,” kunci Kapolres. (RIS/BSS)