Curanmor Asal Kadinge Enrekang Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial AB asal Tiktok Kelurahan Kadinge, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah petugas.

Pria tersebut, kata Pelaksana Harian Kapolres Enrekang, AKBP Fitrah Saleh saat menggelar konferensi pers, adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di Garutu, Desa Buntu Batu, Kecamatan Enrekang dan menggasak satu unit sepeda motor.

“Tersangka AB terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan) lantaran saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ucap AKBP Fithrah Saleh didampingi Kasat Reskrim AKP Muh. Hatta, Rabu (4/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AB diringkus dikediamannya oleh personel Resmob Polres Enrekang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/57/VIII/2019/ SPKT Polres Enrekng Tanggal 29 Agustus 2019.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian pelaku, satu buah linggis dan selembar STNK sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat satu butir timah panas yang bersarang di betis sebelah kanannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH-Pidana,” kunci Kapolres. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49