Curanmor Asal Kadinge Enrekang Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial AB asal Tiktok Kelurahan Kadinge, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah petugas.

Pria tersebut, kata Pelaksana Harian Kapolres Enrekang, AKBP Fitrah Saleh saat menggelar konferensi pers, adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di Garutu, Desa Buntu Batu, Kecamatan Enrekang dan menggasak satu unit sepeda motor.

“Tersangka AB terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan) lantaran saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ucap AKBP Fithrah Saleh didampingi Kasat Reskrim AKP Muh. Hatta, Rabu (4/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AB diringkus dikediamannya oleh personel Resmob Polres Enrekang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/57/VIII/2019/ SPKT Polres Enrekng Tanggal 29 Agustus 2019.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian pelaku, satu buah linggis dan selembar STNK sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat satu butir timah panas yang bersarang di betis sebelah kanannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH-Pidana,” kunci Kapolres. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru