Beritasulsel.com – Sekertaris Kelompok Tani Kebun Topanda ternyata ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba.
“Namanya Mappaenre pak, jabatan dalam struktur kelompok tani kebun yang saya bentuk adalah sekertaris tapi sebenarnya beliau adalah kepala seksi di Dinas Pertanian Bulukumba,” ucap Nurhadis ketua Kelompok Tani Kebun Topanda kepada beritasulsel.com, beberapa waktu lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Sumarni, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Desa Topanda yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya pak betul itu, beliau (Mappaenre) adalah sekertaris pada kelompok tani kebun topanda dan beliau juga adalah Kepala Seksi Alsintan,” ucap Sumarni
Selain itu, Sumarni juga membeberkan bahwa dirinya selaku PPL tidak dilibatkan pada pembentukan Kelompok Tani Kebun Topanda sehingga seluruh anggota dan ketua kelompok tani tersebut tidak ia kenal.
“Sampai saat ini satu pun anggota kelompok tani tersebut tidak ada yang saya tau, begitu pun dengan ketuanya saya tidak kenal dengan ketuanya semestinya setiap pembentukan kelompok itu penyuluh harus dilibatkan,” ujar Sumarni.
Mappaenre yang dikonfirmasi juga membenarkan kalau dirinya adalah sekertaris pada kelompok tersebut dan menurut dia, hal itu wajar wajar saja. Karena yang tidak boleh, kata dia, adalah seorang PNS menjabat sebagai ketua.
“Bisa pak, bisa ASN menjabat sekertaris, yang tidak bisa kalau ASN menjabat ketua. Kalau sekertaris saja tidak ada masalah dan hal itu sesuai kebijakan dari kementerian,” ucap Mappaenre, Jumat (9/8/19).
Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Ir. Harun, yang dikonfirmasi dihari yang sama, membantah hal itu. Ia mengatakan bahwa tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dalam kelompok tani.
“tidak boleh itu tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dan akan kita revitalisasi itu, diganti kepengurusannya,” ucapnya. (Parawansah/BSS)