Sekertaris Kelompok Tani Kebun Topanda Ternyata ASN Dinas Pertanian Bulukumba, Kok Bisa?

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Traktor bantuan Kelompok Tani Kebun Topanda

Traktor bantuan Kelompok Tani Kebun Topanda

Beritasulsel.com – Sekertaris Kelompok Tani Kebun Topanda ternyata ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba.

“Namanya Mappaenre pak, jabatan dalam struktur kelompok tani kebun yang saya bentuk adalah sekertaris tapi sebenarnya beliau adalah kepala seksi di Dinas Pertanian Bulukumba,” ucap Nurhadis ketua Kelompok Tani Kebun Topanda kepada beritasulsel.com, beberapa waktu lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Sumarni, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Desa Topanda yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pak betul itu, beliau (Mappaenre) adalah sekertaris pada kelompok tani kebun topanda dan beliau juga adalah Kepala Seksi Alsintan,” ucap Sumarni

Selain itu, Sumarni juga membeberkan bahwa dirinya selaku PPL tidak dilibatkan pada pembentukan Kelompok Tani Kebun Topanda sehingga seluruh anggota dan ketua kelompok tani tersebut tidak ia kenal.

“Sampai saat ini satu pun anggota kelompok tani tersebut tidak ada yang saya tau, begitu pun dengan ketuanya saya tidak kenal dengan ketuanya semestinya setiap pembentukan kelompok itu penyuluh harus dilibatkan,” ujar Sumarni.

Mappaenre yang dikonfirmasi juga membenarkan kalau dirinya adalah sekertaris pada kelompok tersebut dan menurut dia, hal itu wajar wajar saja. Karena yang tidak boleh, kata dia, adalah seorang PNS menjabat sebagai ketua.

“Bisa pak, bisa ASN menjabat sekertaris, yang tidak bisa kalau ASN menjabat ketua. Kalau sekertaris saja tidak ada masalah dan hal itu sesuai kebijakan dari kementerian,” ucap Mappaenre, Jumat (9/8/19).

Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Ir. Harun, yang dikonfirmasi dihari yang sama, membantah hal itu. Ia mengatakan bahwa tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dalam kelompok tani.

“tidak boleh itu tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dan akan kita revitalisasi itu, diganti kepengurusannya,” ucapnya. (Parawansah/BSS)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru