Sekertaris Kelompok Tani Kebun Topanda Ternyata ASN Dinas Pertanian Bulukumba, Kok Bisa?

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Traktor bantuan Kelompok Tani Kebun Topanda

Traktor bantuan Kelompok Tani Kebun Topanda

Beritasulsel.com – Sekertaris Kelompok Tani Kebun Topanda ternyata ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba.

“Namanya Mappaenre pak, jabatan dalam struktur kelompok tani kebun yang saya bentuk adalah sekertaris tapi sebenarnya beliau adalah kepala seksi di Dinas Pertanian Bulukumba,” ucap Nurhadis ketua Kelompok Tani Kebun Topanda kepada beritasulsel.com, beberapa waktu lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Sumarni, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Desa Topanda yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pak betul itu, beliau (Mappaenre) adalah sekertaris pada kelompok tani kebun topanda dan beliau juga adalah Kepala Seksi Alsintan,” ucap Sumarni

Selain itu, Sumarni juga membeberkan bahwa dirinya selaku PPL tidak dilibatkan pada pembentukan Kelompok Tani Kebun Topanda sehingga seluruh anggota dan ketua kelompok tani tersebut tidak ia kenal.

“Sampai saat ini satu pun anggota kelompok tani tersebut tidak ada yang saya tau, begitu pun dengan ketuanya saya tidak kenal dengan ketuanya semestinya setiap pembentukan kelompok itu penyuluh harus dilibatkan,” ujar Sumarni.

Mappaenre yang dikonfirmasi juga membenarkan kalau dirinya adalah sekertaris pada kelompok tersebut dan menurut dia, hal itu wajar wajar saja. Karena yang tidak boleh, kata dia, adalah seorang PNS menjabat sebagai ketua.

“Bisa pak, bisa ASN menjabat sekertaris, yang tidak bisa kalau ASN menjabat ketua. Kalau sekertaris saja tidak ada masalah dan hal itu sesuai kebijakan dari kementerian,” ucap Mappaenre, Jumat (9/8/19).

Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Ir. Harun, yang dikonfirmasi dihari yang sama, membantah hal itu. Ia mengatakan bahwa tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dalam kelompok tani.

“tidak boleh itu tidak boleh ada ASN yang merangkap sebagai pengurus dan akan kita revitalisasi itu, diganti kepengurusannya,” ucapnya. (Parawansah/BSS)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru