Ditangkap Curi Alat Musik, Alasan Pria Asal Gowa ini Karena Himpitan Ekonomi

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria asal Jalan Tanwir Kabupaten Gowa, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Panakukang, lantaran ulahnya melakukan pencurian dengan pemberatan, terungkap.

Pria tersebut berinisial YL (39), ia diringkus pada hari Rabu (24/7) lantaran diduga mencuri sejumlah alat musik dengan cara berpura pura bertamu ke rumah korban lalu menggasak alat alat musik korbannya.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku menggasak barang barang korban saat siang hari lalu menjualnya ke seorang penadah dengan harga 1,7 juta rupiah.

Alasan pelaku melakukan hal itu karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual barang curiannya digunakan menutupi kebutuhan sehari harinya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil curiannya yakni 1 buah gitar listrik, 1 buah evek gitar dan 1 buah multigate, telah diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Ananda Fauzi Harahap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru