Ditangkap Curi Alat Musik, Alasan Pria Asal Gowa ini Karena Himpitan Ekonomi

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria asal Jalan Tanwir Kabupaten Gowa, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Panakukang, lantaran ulahnya melakukan pencurian dengan pemberatan, terungkap.

Pria tersebut berinisial YL (39), ia diringkus pada hari Rabu (24/7) lantaran diduga mencuri sejumlah alat musik dengan cara berpura pura bertamu ke rumah korban lalu menggasak alat alat musik korbannya.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku menggasak barang barang korban saat siang hari lalu menjualnya ke seorang penadah dengan harga 1,7 juta rupiah.

Alasan pelaku melakukan hal itu karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual barang curiannya digunakan menutupi kebutuhan sehari harinya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil curiannya yakni 1 buah gitar listrik, 1 buah evek gitar dan 1 buah multigate, telah diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Ananda Fauzi Harahap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru