Enggan Dilayani, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Cafe di Jeneponto

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Oknum Polisi dikesatuan Polres Takalar berpangkat Bripka terpaksa berurusan dengan hukum akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan pelayan cafe di Cafe Karamaka, Kabupaten Jeneponto. Jumat, (19/07/2019).

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto melalui Kasubbag Humas AKP Syahrul kepada media ini mengatakan bahwa Bripka W (inisial) datang ke Cafe Karamaka bersama beberapa rekannya dan memesan 2 dos minuman keras jenis BIR kemudian berpesta minuman keras yang ditemani oleh beberapa pelayan cafe.

Asyik berpesta minuman keras, Bripka W kemudian meminta korban I untuk melayaninya namun korban menolak sehingga membuat Bripka W naik pitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menolak permintaan pelaku, korban bersama temannya kemudian keluar makan bakso yang berada di depan cafe tersebut dan setelah itu, korban menuju ke kamarnya untuk istirahat.

“Saat masuk kamar, korban tidak menyangka kalau pelaku sudah ada di dalam kamarnya. Disini pelaku terus memaksa korban untuk melayaninya namun korban tetap menolak sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menginjak-injak pada bagian muka, yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah pada hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.” ungkap Syahrul.

Akibat perbuatannya, Kasi Propam Polres Takalar kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Bangkala untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru