Enggan Dilayani, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Cafe di Jeneponto

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Oknum Polisi dikesatuan Polres Takalar berpangkat Bripka terpaksa berurusan dengan hukum akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan pelayan cafe di Cafe Karamaka, Kabupaten Jeneponto. Jumat, (19/07/2019).

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto melalui Kasubbag Humas AKP Syahrul kepada media ini mengatakan bahwa Bripka W (inisial) datang ke Cafe Karamaka bersama beberapa rekannya dan memesan 2 dos minuman keras jenis BIR kemudian berpesta minuman keras yang ditemani oleh beberapa pelayan cafe.

Asyik berpesta minuman keras, Bripka W kemudian meminta korban I untuk melayaninya namun korban menolak sehingga membuat Bripka W naik pitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menolak permintaan pelaku, korban bersama temannya kemudian keluar makan bakso yang berada di depan cafe tersebut dan setelah itu, korban menuju ke kamarnya untuk istirahat.

“Saat masuk kamar, korban tidak menyangka kalau pelaku sudah ada di dalam kamarnya. Disini pelaku terus memaksa korban untuk melayaninya namun korban tetap menolak sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menginjak-injak pada bagian muka, yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah pada hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.” ungkap Syahrul.

Akibat perbuatannya, Kasi Propam Polres Takalar kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Bangkala untuk proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40