Beritasulsel.com – Resmob Polsek Bontoala berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jalan Veteran Utara No. 113 Kota Makassar, pada hari Senin (08/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial FA (49) warga Abu Bakar Lambogo Raya Kota Makassar.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil curian berupa satu buah Laptop merk Acer serta tas warna hitam milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FA melakukan aksinya di Jalan Veteran Utara dengan cara merusak gembok pintu garasi rumah korban menggunakan besi gancu dan kunci letter T lalu naik ke lantai 2 menggasak Laptop dan tas warna hitam.
Saat pelaku turun kembali ke lantai 1, pemilik rumah sempat melihatnya dan bertanya kepada ibunya namun ibunya tidak mengetahui siapa yang masuk hingga pemilik rumah mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Saat dikejar, pelaku terjatuh dan membuang laptop yang dicuri di jalanan,” ujar Alex.
Resmob Polsek Bontoala dipimpin Kanit reskrim Iptu Bahtiar yang mendapat laporan, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berlari kearah Jalan G. Bawakaraeng dan melompat pagar SD di jalan Titan namun dengan sigap petugas yang dibantu warga berhasil meringkus pelaku.
“Setelah berhasil diamankan pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Alex. (HMS/BSS)