Beritasulsel.com – Anggota Patmor Polsek Tamalate mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Security kampus di Jalan Mallengkeri Raya Kecamatan Tamalate Makassar, Minggu (07/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan, pelaku berinisial GK (20) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar warga Jalan Poros Malino Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.
Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari Security kampus bahwa GK melakukan penganiayaan terhadap Hamzah salah satu Security saat itu berada di dalam kampus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Hamzah pada hari Jum’at (05/07/2019).
”GK melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong kearah pelipis mata sebelah kiri sebanyak satu kali hingga korban mengalami luka bengkak dan berdarah,” ungkap Alex.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)