Mahasiswa Asal Jalan Poros Malino Diamankan di Polsek Tamalate

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Anggota Patmor Polsek Tamalate mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Security kampus di Jalan Mallengkeri  Raya Kecamatan Tamalate Makassar, Minggu (07/07/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan, pelaku berinisial GK (20) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar warga Jalan Poros Malino Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari Security kampus bahwa GK melakukan penganiayaan terhadap Hamzah salah satu Security saat itu berada di dalam kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Hamzah pada hari Jum’at (05/07/2019).

”GK melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong kearah pelipis mata sebelah kiri sebanyak satu kali hingga korban mengalami luka bengkak dan berdarah,” ungkap Alex.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru