Beritasulsel.com – Seorang tukang kayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Hal itu setelah aksinya diduga menjadi pengedar barang haram sabu, terungkap.
Pelaku diketahui bernama Ansar berusia 26 tahun warga Jalan Pesantren Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Ansar terungkap, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, berawal dari ditangkapnya seorang penikmat barang jajanannya bernama Firman.
“Firman mengaku mendapat barang haram yang ditemukan dalam penguasaannya dari Ansar, sehingga anggota langsung bergerak dan mengamankan Ansar,” ujar Badollahi, Selasa (25/06/2019).
Saat digeledah, polisi menemukan beberapa sachet ukuran besar dan sedang serta alat hisap sabu dan timbangan digital dalam penguasaan Ansar.
Selanjutnya, Ansar bersama barang bukti yang diperkirakan sekitar 68.44 gram serta alat bukti lainnya, diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)