Tukang Kayu Nyambi Edar Sabu, Barang Buktinya 68 Gram

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang tukang kayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Hal itu setelah aksinya diduga menjadi pengedar barang haram sabu, terungkap.

Pelaku diketahui bernama Ansar berusia 26 tahun warga Jalan Pesantren Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Ansar terungkap, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, berawal dari ditangkapnya seorang penikmat barang jajanannya bernama Firman.

“Firman mengaku mendapat barang haram yang ditemukan dalam penguasaannya dari Ansar, sehingga anggota langsung bergerak dan mengamankan Ansar,” ujar Badollahi, Selasa (25/06/2019).

Saat digeledah, polisi menemukan beberapa sachet ukuran besar dan sedang serta alat hisap sabu dan timbangan digital dalam penguasaan Ansar.

Selanjutnya, Ansar bersama barang bukti yang diperkirakan sekitar 68.44 gram serta alat bukti lainnya, diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru