Tukang Kayu Nyambi Edar Sabu, Barang Buktinya 68 Gram

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang tukang kayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Hal itu setelah aksinya diduga menjadi pengedar barang haram sabu, terungkap.

Pelaku diketahui bernama Ansar berusia 26 tahun warga Jalan Pesantren Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Ansar terungkap, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, berawal dari ditangkapnya seorang penikmat barang jajanannya bernama Firman.

“Firman mengaku mendapat barang haram yang ditemukan dalam penguasaannya dari Ansar, sehingga anggota langsung bergerak dan mengamankan Ansar,” ujar Badollahi, Selasa (25/06/2019).

Saat digeledah, polisi menemukan beberapa sachet ukuran besar dan sedang serta alat hisap sabu dan timbangan digital dalam penguasaan Ansar.

Selanjutnya, Ansar bersama barang bukti yang diperkirakan sekitar 68.44 gram serta alat bukti lainnya, diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru