Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Monginsidi Diringkus

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Jatanras Polrestabes Makassar dikabarkan telah meringkus seorang pria diduga pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap seorang perempuan anak dibawah umur.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan, ia mengatakan bahwa pelaku berinisial ZU, ia diamankan di Jalan Monginsidi Lorong 2, Kota Makassar, Jumat (29/03/2019).

Penangkapan ZU, kata Alex, setelah Jatanras mendapat informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar tentang adanya laporan anak dibawah umur disekap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penyekapan dan menyetubuhi korban berinisil VI berusia 16 tahun. Peristiwa bermula dimana pelaku pada Senin 24 Maret 2019 mengajak korban untuk bertemu di Inspeksi Kanal Rappocini.

“Korban pun dibawah ke rumah pelaku, lalu membawa korban Jalan–jalan kerumah tantenya di Antang setelah itu kembali ke rumah pelaku dan menyuruh korban masuk kedalam kamar kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” ungkap Alex.

Setelah itu, sekitar pukul 18.00 wita pelaku membawa korban ke Jalan Pettarani dekat jualan ibu korban.

Keesokan harinya selasa 25  Maret 2019, pelaku kembali menelpon korban dengan nada mengancam dan berkata, ”Kalau kau tidak mau datang, saya akan ke sekolah kamu,” ucap alex menirukan ucapan pelaku terhadap korban.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku dengan menggunakan kendaraan ojek online korban mendatangi rumah pelaku “Pelaku pun langsung menyekap korban selama tiga hari serta menyetubuhi korban sebanyak 6 kali,” urai Alex.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru