Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Monginsidi Diringkus

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Jatanras Polrestabes Makassar dikabarkan telah meringkus seorang pria diduga pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap seorang perempuan anak dibawah umur.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan, ia mengatakan bahwa pelaku berinisial ZU, ia diamankan di Jalan Monginsidi Lorong 2, Kota Makassar, Jumat (29/03/2019).

Penangkapan ZU, kata Alex, setelah Jatanras mendapat informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar tentang adanya laporan anak dibawah umur disekap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penyekapan dan menyetubuhi korban berinisil VI berusia 16 tahun. Peristiwa bermula dimana pelaku pada Senin 24 Maret 2019 mengajak korban untuk bertemu di Inspeksi Kanal Rappocini.

“Korban pun dibawah ke rumah pelaku, lalu membawa korban Jalan–jalan kerumah tantenya di Antang setelah itu kembali ke rumah pelaku dan menyuruh korban masuk kedalam kamar kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” ungkap Alex.

Setelah itu, sekitar pukul 18.00 wita pelaku membawa korban ke Jalan Pettarani dekat jualan ibu korban.

Keesokan harinya selasa 25  Maret 2019, pelaku kembali menelpon korban dengan nada mengancam dan berkata, ”Kalau kau tidak mau datang, saya akan ke sekolah kamu,” ucap alex menirukan ucapan pelaku terhadap korban.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku dengan menggunakan kendaraan ojek online korban mendatangi rumah pelaku “Pelaku pun langsung menyekap korban selama tiga hari serta menyetubuhi korban sebanyak 6 kali,” urai Alex.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru