Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab kematian (RF), salah satu Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Hasyim Asyari di Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng yang ditemukan tewas tergantung pada Sabtu malam (23 Nopember 2024), hingga berita ini diterbitkan, masih menjadi misteri.

(Baca: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asyari Bantaeng, Ditemukan Tewas”).

Beredar rumor yang dikatakan mereka dan didengarkan oleh Jurnalis media ini setelah beberapa media lain mengabarkan hasil otopsi korban (RF) di RS Bhayangkara Makassar yang mengatakan “Ditemukan dugaan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu rumor yang sempat didengarkan oleh Jurnalis media ini dari beberapa orang disekitar tempat kejadian saat Jurnalis media ini mengambil dokumentasi di tempat kejadian pada Senin pagi (16 Desember 2024) mengatakan banyak kejanggalan penyebab kematian korban (RF), kelas 9 Tsanawiyah di Ponpes Hasyim Asyari itu, yang beralamat di Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

“Apakah Santri (RF) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung dikolong rumah milik salah satu Pengasuh di Ponpes Hasyim Asyari itu, gantung diri atau digantung?”, tanya mereka.

Pertanyaan mereka tersebut kemudian disampaikan ke Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, SH., SM, saat dikunjungi Beritasulsel.com pada Senin siang (16 Desember 2024) di ruang kerjanya.

Untuk pengungkapan kasus kematian Santri (RF) di Ponpes Hasyim Asyari itu, kata AKP Akhmad Marzuki, “Sejak awal sampai saat ini, kami terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motifnya”.

“Jika rumor yang beredar itu mengatakan Santri (RF) ditemukan tewas tergantung dan kemudian muncul pertanyaan Gantung diri atau Digantung?, maka saya katakan: Itu Azas Praduga Tak Bersalah Dalam Proses Hukum”, kata Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki.

Dijelaskan oleh AKP Akhmad Marzuki bahwa arti dari “Azas Praduga Tak Bersalah” itu, adalah: “Sebelum ada hasil yang pasti dari Ahli Forensik kami terima sebagai dasar pengungkapan sebuah kasus, kami selaku Penyidik dalam kasus ini, tidak bisa berandai-andai atau berasumsi”.

“Hasil otopsi jazad korban atau hasil VER korban (RF), kami belum terima,” kata Kasat Reskrim.

“Penanganan kasus ini sangat spesial untuk mengungkap motifnya, karena saya membentuk tim khusus yang melibatkan semua unit di Satreskrim Polres Bantaeng yang bekerja sejak masuk laporan polisi hingga proses penyelidikan sampai hari ini,” ungkap AKP Akhmad Marzuki.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng ketika ditanyakan perihal tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban (RF) berdasarkan berita yang disampaikan media lain, AKP Akhmad Marzuki, mengatakan: “Berbicara tentang tanda-tanda kekerasan itu pada sebuah kasus, ada beberapa hal yang harus di fahami secara spesifik”.

“Tanda-tanda kekerasan itu ada dua sumbernya. Pertama tanda-tanda kekerasan yang diakibatkan oleh orang lain dan Kedua adalah tanda-tanda kekerasan yang diakibatkan oleh diri sendiri,” kata Kasat Reskrim.

“Sebagai contoh bentuk tanda-tanda kekerasan yang diakibatkan oleh orang lain itu, seperti: dianiaya, digantung atau dibunuh. Sedangkan contoh bentuk tanda-tanda kekerasan yang diakibatkan oleh diri sendiri, seperti: seseorang mengambil seutas tali yang kemudian mengikatkan pada sebuah tiang atau pohon, lalu menggantung leher sendiri pada seutas tali itu yang berujung kematian,” jelas Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki bahwa untuk pengungkapan motif dari kasus kematian (RF) Santri di Ponpes Hasyim Asyari itu, Satreskrim Polres Bantaeng akan memberikan kesimpulan setelah menyandingkan antara hasil forensik, temuan barang bukti dan alat bukti di Tkp, serta hasil keterangan dari beberapa saksi.

“Sampai saat ini, sudah lebih dari 10 saksi yang kami ambil keterangannya dan beberapa dari saksi tersebut membuat pernyataan kemudian meminta kami untuk mengamankan dirinya di Polres Bantaeng agar tidak terjadi kesalahfahaman dengan pihak keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

“Insya Allah, Januari 2025, kita akan gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Hasyim Asyari,” ucap AKP Akhmad Marzuki.

Saat ini, Tempat Kejadian Perkara di Pondok Pesantren Hasyim Asyari, terlihat tidak ada aktifitas seperti aktifitas Pondok Pesantren pada umumnya.

Salah satu Guru (Pengajar) di Ponpes tersebut yang ditemui Sahabat Beritasulsel.com, mengatakan: “Semua Santri diliburkan sejak kejadian itu”.

“Semua Santri diliburkan sejak 25 Nopember 2024 sampai sekarang pak,” kata Guru itu kepada Sahabat Beritasulsel.com network Beritasatu.com.

Berita Terkait

Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde
Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
APPB Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Bantaeng, Legislator Sekaligus Ketua DPC Gerindra M Amhi: Distributor dan Pengecer Nakal, Jangan Coba Mainkan HET
Mobil Pengangkut BBM Jenis Solar, Terbakar di Depan Masjid Agung Bantaeng
Mafia BBM Aniaya Polisi Hingga Tewas Saat Hendak Ditangkap
Oknum TNI Bakar Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Pemdes Barua Salurkan Bansos PKH dan BPNT, Kades Mursalim: Program Bantuan Harusnya Menjadi Pemantik Untuk Keluar Dari Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:34

Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:06

Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:23

Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:42

APPB Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Bantaeng, Legislator Sekaligus Ketua DPC Gerindra M Amhi: Distributor dan Pengecer Nakal, Jangan Coba Mainkan HET

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:37

Mobil Pengangkut BBM Jenis Solar, Terbakar di Depan Masjid Agung Bantaeng

Berita Terbaru

Ilustrasi (foto: pixabay)

BERITA LAIN

Bocah Laki-laki di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai

Kamis, 19 Des 2024 - 20:49