Mafia BBM Aniaya Polisi Hingga Tewas Saat Hendak Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku IN dan SA saat diperiksa di Mapolres Paser (foto: dok, istimewa)

Terduga pelaku IN dan SA saat diperiksa di Mapolres Paser (foto: dok, istimewa)

Dua orang pria yang diduga adalah mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), menganiaya seorang anggota polisi hingga tewas.

Informasi yang dihimpun, kedua pria tersebut masing masing berinisial IN (37) dan SA (33).

Mereka diduga menganiaya polisi yang mendapatinya mengangkut BBM jenis petralite tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Kiswanto berpangkat Aipda bekerja sebagai kepala unit reserse dan kriminal (Kanitreskrim) di Polsek Batu Sopang, Polres Paser, jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku diduga menganiaya korban di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada hari Selasa (17/12) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya benar, dan saat ini keduanya (IN dan SA) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Novy, Rabu (18/12/2024).

Novy menjelaskan bahwa saat itu korban Kiswanto bersama 2 anggotanya sedang melaksanakan patroli penindakan BBM ilegal.

Lalu, mereka menemukan IN dan SA mengangkut BBM jenis pertalite menggunakan mobil pikap.

Saat ditindaki, pelaku langsung menganiaya kepala korban secara membabi buta menggunakan tangan hingga kepala korban terluka.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan.

Kedua pelaku kini mendekam di Polres Paser dan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua mafia BBM tersebut memang merupakan target operasi (TO) Polres Paser.

Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil pikap dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jeriken dari total 30 jeriken. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Target Final Liga Ramadan, Bacukiki United Siapkan Amunisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49