Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akp Akhmad Marzuki, belum genap 2 bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng. Namun, Perwira tiga balok itu sudah berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang dalam bulan Oktober 2024 ini menjadi topik pembicaraan warga Bantaeng.

Kasus itu adalah penikaman oknum Purnawirawan TNI atas nama Subhan yang terjadi pada Rabu dinihari (2 Oktober 2024) sekira jam 02:25 Wita di Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Kasus ini menjadi luar biasa dan menjadi atensi dari Polres Bantaeng karena korban adalah pengawal salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bantaeng 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Kapolres Bantaeng dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng).

Korban diketahui dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa korban adalah pengawal M. Fathul Fauzi Nurdin (Calon Bupati Bantaeng 2024 yang berpasangan dengan H. Sahabuddin).

(Siaran Pers Polres Bantaeng Pengungkapan Kasus Penganiayaan Oknum Purnawirawan TNI di Beloparang).

Kronologi Pengungkapan Kasus:

Usai pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut di Kepolisian, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng dibawah komando Akp Akhmad Marzuki langsung bergerak dan berhasil membekuk 2 Tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Subhan yang berujung korban Subhan meninggal dunia setelah seminggu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dalam jangka waktu kurang dari 2 minggu.

“Penyidik kami bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bekerja ekstra untuk bisa sesegera mungkin mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Kamis siang (17 Oktober 2024).

(Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Satreskrim Polres Bantaeng. Kamis, 17 Oktober 2024).

“Jujur, untuk kasus ini kami minim bukti. Karena hanya bermodalkan rekaman cctv dan itupun hasil rekaman cctv agak kurang bagus untuk mengenali pelaku karena rekaman cctv pada tengah malam hasil tangkapan gambar kurang begitu bagus. Namun, berkat kerja keras anggota kami, alhamdulillah, kasus ini bisa kami ungkap dan ketahui motifnya,” ungkap Akp Akhmad Marzuki.

“Alhamdulillah, Tim Resmob Polres Bantaeng yang di back up Tim 1 Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku penganiayaan di Kabupaten Maros pada dua hari yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Pria humoris yang tahun ini berusia 51 tahun dan asik diajak diskusi masalah hukum, kemudian mengatakan: “Saya jadikan profesi (Reserse) sebagai hobby, sehingga tetap enjoy bagaimanapun hambatannya”.

“Untuk mengungkap sebuah kasus, dibutuhkan kerjasama Tim yang solid dengan analisa dan tehnik yang matang, sehingga menghasilkan solusi terbaik dan tercepat dalam pengungkapannya,” kata Perwira tiga balok yang sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dia dulu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49