Oknum TNI Bakar Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (foto: pixabay)

ilustrasi. (foto: pixabay)

Papua – Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), tega membakar hidup hidup istrinya hingga tewas.

Korban bernama Elis Agustina Yotha, sedangkan Oknum TNI tersebut berinisial MM, berpangkat Serka bertugas di Lanud Silas Papare, Jayapura, Papua.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku di Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Minggu 1 Desember 2024 pukul 21.00 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Mokh Mukhson yang dihubungi awak media, membenarkan hal itu.

Menurut Mukhson, saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok gara-gara charger handphone (cas HP).

Pelaku kemudian menyiram tubuh korban menggunakan minyak tanah kemudian menyulut api menggunakan korek.

Korban pun terbakar dan korban lari keluar ke belakang rumahnya lalu datang tetangganya memadamkan api di tubuh korban.

Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh para tetangga dan dirawat secara intensif di ruang ICU dengan luka bakar serius.

“Kondisi korban sempat terjadi perubahan setelah beberapa kali operasi,” tutur Mukhson, mengurai kronologi kejadian tersebut, Senin (17/12/2024).

Pada Sabtu malam 14 Desember 2024, korban dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah.

Lalu pada hari Minggu 15 Desember 2024, kondisi korban kembali memburuk

Saturasi oksigen dan tekanan darah korban menurun, hingga mengalami henti jantung.

Tim medis melakukan resusitasi, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia pada Minggu sore 15 Desember 2024 pukul 16.57 WIT,” imbuh Mukhson.

Lebih lanjut Mukhson mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

Dia memastikan kasus ini akan ditangani dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kata Mukhson, MM telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Silas Papare untuk menjalani pemeriksaan lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com ***)

 

Berita Terkait

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Target Final Liga Ramadan, Bacukiki United Siapkan Amunisi
FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
Buru Pemain Berkualitas, Media FC Target Juara di Liga Ramadan
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Disorot Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Kaban BPKD Pemkab dan Kasubbag Keuangan Dikbud Angkat Bicara
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:08

Target Final Liga Ramadan, Bacukiki United Siapkan Amunisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:00

FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:59

Buru Pemain Berkualitas, Media FC Target Juara di Liga Ramadan

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru