Kejar PAD, Bapenda Gelar Kompetisi SINJAI E-HAO

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan Memaparkan Kategori Kompetisi SINJAI E-HAO di Salah satu Warkop Alun-alun Sinjai.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan Memaparkan Kategori Kompetisi SINJAI E-HAO di Salah satu Warkop Alun-alun Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Untuk mempercepat realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai mendorong pemanfaat objek wajib pajak mengimplementasikan pembayaran digital.

Penerapan ini menjadi salah satu cara untuk mengejar dan berburu target PAD sebesar Rp109 Miliar di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai pengelola retribusi.

Untuk lebih memaksifkan dan mendorong pembayaran digital, Bapenda Sinjai membuka kompetisi Elektronifikasi PAD Harus Optimal (Sinjai E-HAO) 2024 bagi instansi OPD hingga Pemerintah Kecamatan dan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita buka kompetisi pembayaran Elektronifikasi PAD untuk 12 Instansi pengelola dan Pemerintah Kecamatan serta Pemdes di Sinjai,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan kepada Beritasulsel.com, Selasa (27/8/2024).

Tentunya kata Asdar, inovasi Sinjai E-HAO mendorong implementasi pembayaran digital penerimaan retribusi daerah untuk mempercepat dan meningkatkan realisasi PAD tahun 2024 ini.

“Sebanyak lima kategori untuk kompetisi ini diantaranya OPD pengelola, Desa/kelurahan terakselerasi PBB-P2, ASN digital, Kolektor PBB-P2 dan kategori wajib pajak,” ungkapnya.

“Implementasi pembayaran digital ini juga tentunya menghemat pembiayaan kertas yang jumlahnya cukup banyak,” tuturnya.

Sekedar diketahui kompetisi Sinjai E-HAO ini diikuti 12 Instansi pengelola retribusi diantaranya Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disperindag, DISPARBUD, Dinas PUPR, Dispora, Dinas Koperasi, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, DLHK dan Disperkimtam.

Juga, Desa/kelurahan, kategori ASN, Kolektor PBB-P2 serta kategori wajib pajak.

Untuk penilaian, instansi OPD pengelola retribusi melaporkan rekap penerimaan non tunai periode September-Oktober 2024 melalui email bapendaasinjai@gmail.com dan dikirim sebelum 31 Oktober 2024.

Selanjutnya, Bapenda Sinjai menghitung jumlah pembayaran Qris, 50 persen volume penerimaan, 25 persen pertumbuhan penerimaan dan 25 persen berdasarkan sosialisasi penyebaran informasi baik online maupun offline.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru