Ancaman Hukuman Oknum Ustadz yang Aniaya Wanita di Bulukumba Hingga Jidat Benjol

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hardiana

Hardiana

Bulukumba – Oknum ustadz inisial SAM yang diduga menganiaya wanita bernama Hardiana di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam dua tahun delapan bulan penjara.

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aipda Ansar kepada wartawan yang dihubungi Minggu malam (26/5/2024).

“Tersangka SAM dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” ungkap Ansar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berkas terhadap tersangka SAM juga telah lengkap dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Selasa mendatang, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Hari Selasa Insya Allah tahap dua (tersangka SAM diserahkan ke Kejaksaan),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ustadz di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan Polsek Rilau Ale kasus penganiayaan terhadap wanita.

Oknum tersebut berinisial SAM. Selain ustadz, SAM juga diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajar di salah satu sekolah MAN di Kabupaten Bulukumba.

SAM adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Dia diduga menganiaya seorang wanita bernama Hadriana, warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bukukumba.

Kanit Reskrim Polres Rilau Ale, Aipda Ansar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

“Laporannya sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan. Menurut pelapor (Hardiana), dia dianiaya di rumah SAM pada hari Selasa 16 April 2024,” ungkap Ansar, Minggu (28/4/2024).

Adapun kronologinya kata dia, saat itu Hardiana bertandang ke rumah SAM di Butta Keke bermaksud menagih hutang, namun SAM tidak ada, yang ada hanya istrinya.

Hardiana kemudian berbincang bincang dengan istri SAM yang ujung ujungnya berdebat. Selanjutnya, datang SAM dari luar rumah dan langsung masuk diduga menganiaya Hardiana.

“Karena dianiaya, Hardiana berteriak teriak minta tolong lalu datang seseorang menolongnya namun belum sempat keluar dari rumah itu, dia dianiaya lagi kepalanya dipukul hingga jidatnya terbentur ke tembok dan benjol,” tutur Ansar menirukan pengakuan pelaku.

“Saat Hardiana keluar dari rumah itu, dia ditendang lagi dan mengenai pahanya sehingga menurut Hardiana, sakit juga pahanya,” imbuh Ansar menjelaskan.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan insya Allah dalam waktu dekat kami gelar untuk melangkah pada proses lebih lanjut atau penentuan tersangka,” tukasnya menandaskan.

Ustadz SAM atau terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi, redaksi masih berusaha menemukan kontak beliau (***)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru