Beritasulsel.com – Pengecer pupuk di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Hamsina, angkat suara usai dituding menjual pupuk subsidi ke Kabupaten Jeneponto.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tiba tiba dituduh menjual atau menyelundupkan pupuk subsidi ke Jeneponto.
“Saya tidak tahu menahu itu pupuk dijual ke Jeneponto. Saya baru tahu setelah naik di berita,” ucap Hamsina, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Sabtu (20/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, saat itu dirinya menelpon distributor pupuk wilayah Kajang yakni H. Hamra.
Dia minta pupuk subsidi jatah para petani di Kajang agar dikeluarkan dari gudang dan diantar ke Kajang.
“Saya suruh antar karena mobil saya rusak maka saya sampaikan ke H. Hamra, agar dicarikan mobil yang bisa mengangkutnya ke Kajang,” terang Hamsina.
Selanjutnya, Hamsina membayar pupuk tersebut dengan cara mentransfer uang seharga 200 sak pupuk subsidi.
Disaat Hamsina menunggu pupuk itu sampai di kiosnya, tiba tiba ada berita bahwa 200 sak pupuk dari Bulukumba ditangkap di Jeneponto.
“Yang membuat saya kaget, itu pupuk katanya jatah saya. Saya heran kenapa ada di Jeneponto padahal saya tidak pernah suruh bawa ke sana,” aku Hamsina.
Atas hal ini, Hamsina mengaku dikorbankan, karena H. Hamra memecatnya sebagai pengecer pupuk.
“Saya dikorbankan, saya dipecat, padahal saya tidak tahu apa apa. Polisi sudah periksa saya, saya bilang saya tidak kenal sama itu sopir yang bawa ke Jeneponto, itu juga sopir saat diperiksa mengaku tidak kenal dengan saya, berarti ada orang lain yang suruh itu sopir, bukan saya,” jelas Hamsina.
Pernyataan H. Hamra:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya