Beritasulsel.com — Setelah menuai banyak sorotan karena masa pengerajaannya yang terlambat dan menyebrang tahun, pembangunan Asrama Putri (Aspuri) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, akhirnya mendapat adendum.
Dari informasi yang dirangkum, masa pekerjaan Aspuri terhitung sejak tanggal 24 Juli 2018 hingga 21 Desember 2018.
Namun hingga batas waktu belum selesai, akhirnya masuk tahap adendum atau penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari terhitung sejak tanggal 22 Desember 2018 hingga 9 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tanggal 11 Februari 2019 dua hari setelah Adendum berakhir, beritasulsel.com mencoba menelusuri kembali kondisi proyek yang menelan anggaran miliaran itu dengan menghubungi pihak kontraktor yakni Rachmansyah.
Melalui aplikasi WhatsApp, Rachmansyah mengatakan kalau pembangunan tersebut belum selesai. “Insya Allah minggu ini selesai, mohon dukungan pak” ujarnya, Senin (11/2)
Dihari yang sama, salah satu mahasiswa fakultas tekhnik yakni Jusriadi yang juga turun dan menyaksikan langsung kondisi terakhir pembangunan Aspuri setelah masa adendum, juga mengatakan bahwa proyek tersebut belum selesai.
“Sampai sekarang papan proyeknya belum dipasang. (Kondisi) Baru 80% karena belum pengerjaan halamannya,” ucap Jusriadi menjawab pertanyaan wartawan sembari mengirim beberapa foto hasil jepretannya.
Berikut foto fotonya:
Sementara itu M. Nur Badri Hatta ST M.Eng, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Aspuri mengatakan bahwa sebentar lagi pembangunan Aspuri rampung dan siap di PHO.
“Insyaallah sudah dalam tahap perampungan, beberapa hari ke depan sudah siap di Pho” ucap Badri. (Sambar/BSS).
BERITA TERKAIT:
#Polemik Aspuri HIPPMAS Pemuda Aska Minta BPK Audit Sambil Menunggu Penyelidikan Polisi
#Terkait Aspuri HIPPMAS, Begini Tanggapan Eks Ketua LIMA SULSEL
#Soal Aspuri Sinjai, Fang Iful dan PPK Angkat Bicara, Berikut Tanggapannya